Pada tahun 1965, Dr. Kho Lien Kheng memperkenalkan diagnosis secara
laboratorium bagi hemofilia dengan memperlihatkan cara pemeriksaan Test
Generasi Tromboplastin (TGT), Bleeding Time/Masa perdarahan
(BT) dan Clotting Time/Masa Pembekuan (CT). Pengobatan dengan
darah lengkap dilakukan sampai sekitar tahun 1975, yaitu saat
Dr. Masri Rustam dari Palang Merah Indonesia cabang Jakarta mulai
membuat kriopresipitat.
Di tahun 1995, pengumpulan data penderita hemofilia di Indonesia
mulai dikerjakan, akan tetapi respon yang ada saat itu belum
terlalu menggembirakan karena tercatat, baru 288 orang saja yang
terdiagnosis
menderita hemofilia.
Tahun 1997, Profesor Parttraporn Isarangkura dari Thailand memperkenalkan
program World Federation of Hemophilia/Badan Hemofilia sedunia
(WFH) di Indonesia melalui Pekumpulan Hematologi dan Transfusi
Darah Indonesia (PHTDI). Pada saat itu, Bagian Ilmu Kesehatan
Anak RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, mencatat bahwa terdapat
81 orang
penderita yang didiagnosis hemofilia. Pada tahun yang sama,
Tim Pelayanan Terpadu Hemofilia Nasional (TPTHN) RS Cipto Mangunkusumo
dan Yayasan Hemofilia Indonesia dibentuk. Tim Pelayanan Terpadu
Hemofilia terdiri dari dokter bagian Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu
Penyakit Dalam, Patologi Klinik, Bedah Ortopedi, Rehabilitasi
Medik. Kedokteran Gigi, Ilmu Jiwa, Kedokteran Transfusi dan
perawat.
Sejak saat itu, Indonesia dengan dukungan WFH mengembangkan
pelayanan hemofilia. Banyak aktifitas yang didukung oleh
WFH, seperti pengiriman
empat dokter untuk mengikuti Internasional Hemophilia Training
Center/Pusat Pendidikan Hemofilia International (IHTC) dan
pemberian sponsor beberapa pelatihan kerja mengenai hemofilia
dan kedokteran
transfusi. Indonesia juga mendapat kesempatan ikut dalam
program kerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Hemofilia Bangkok.
Pada tahun 2000, tercatat sekitar 314 penderita hemofilia.
Di tahun 2001, tercatat sekitar 530 penderita hemofilia.
Pada tanggal 17 April 2003, bertepatan dengan hari hemofilia
sedunia, Tim Pelayanan Terpadu Hemofilia disahkan oleh
Menteri Kesehatan
sebagai Pusat Pelayanan Terpadu Hemofilia Nasional. Pada
tahun yang sama, tercatat 757 penderita hemofilia. Dari
757 penderita
dengan hemofilia, 233 orang tinggal di Jakarta, sedangkan
yang lain tinggal di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
dan provinsi
lain di seluruh Indonesia.
Seiring dengan perkembangan pengetahuan mengenai Hemofilia
yang semakin kompleks, serta bertambahnya jumlah penderita
hemofilia
setiap tahunnya, Badan Hemofilia Dunia, WFH, menginginkan
agar seluruh golongan komunitas Hemofilia baik tim
medis, penderita
hemofilia, orangtua penderita hemofilia maupun kaum
awam saling berpadu agar penderita mendapatkan perawatan yang
komprehensif.
Atas dasar keinginan untuk memadukan seluruh unsur
dalam
masyarakat dan memberikan pelayanan kesehatan yang
terbaik bagi penderita
Hemofilia inilah pada tanggal 18 September 2004 di
Semarang, diselenggarakan sebuah pertemuan yang membahas berbagai
langkah yang harus diambil
agar penderita Hemofilia mendapatkan perawatan yang
komprehensif.
Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai
cabang PHTDI dan yayasan Hemofilia itu akhirnya menyepakati
terbentuknya
Himpunan
Masyarakat Hemofilia Indonesia (HMHI) yang beranggotakan
tim medis, penderita dan orang tua penderita Hemofilia,
pemerhati masalah
sosial dan relawan dari kalangan masyarakat umum
lainnya. Prof.
Moeslichan Mz, MD, PhD. Bersama Ibu Poppy Hayono
Isman dari Jakarta dan Ibu Herawati Triyanto dari Semarang
ditunjuk sebagai panitia
yang berwenang untuk membentuk kepengurusan pertama
HMHI di tingkat pusat.
Terbentuknya HMHI merupakan langkah awal bangsa Indonesia
untuk memberikan kepedulian guna meringankan penderitaan
penderita
Hemofilia, perekrutan relawan, penggalangan dana
dan konsolidasi organisasi
dengan cepat dilakukan. Dan pada tahun 2006 HMHI
secara resmi diterima sebagai organisasi anggota Badan Hemofilia
Dunia
(WFH). Sebagai
tanggungjawab dan kerja kongkrit pendirian HMHI
maka pada tanggal 10-11 September 2005, Kongres Nasional
I Hemofilia
diadakan
di Jakarta.
|